Kekerasan Rumah Tangga Terhadap Pria di Jakarta Timur – Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang biasa di identikkan dengan korban perempuan kini mulai memperlihatkan sisi yang berbeda. Baru-baru ini, sebuah kasus mahjong way KDRT yang melibatkan suami sebagai korban di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi viral di media sosial dan mengundang perhatian publik. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan rumah tangga di Indonesia yang semakin kompleks dan melibatkan berbagai pihak.
Kasus Kekerasan Rumah Tangga terhadap Suami
Peristiwa ini bermula ketika seorang pria berinisial M, warga Jakarta Timur, melaporkan istrinya, berinisial Y, yang di duga telah melakukan tindak kekerasan terhadap di rinya. Kejadian tersebut terungkap setelah M melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian setempat. Dalam laporannya, M mengungkapkan bahwa ia sering kali mendapat perlakuan kasar dari sang istri, yang meliputi pemukulan dan penghinaan verbal. Menurut M, aksi kekerasan tersebut sudah terjadi beberapa kali dan bahkan semakin parah belakangan ini.
KDRT yang menimpa M ini memunculkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama karena selama ini kasus KDRT lebih banyak melibatkan perempuan sebagai korban. Viral di media sosial, banyak netizen yang merasa terkejut dan bingung dengan terungkapnya kejadian ini, karena di nilai tidak biasa dan jarang terjadi. Namun, fenomena ini menegaskan bahwa kekerasan rumah tangga bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin.
Baca juga: Tragedi Tangga Siswa SD Pesanggrahan Tewas dari Lantai 3
Pemahaman Baru tentang KDRT
Selama ini, banyak orang menganggap bahwa KDRT adalah bentuk kekerasan yang hanya di alami oleh perempuan, terutama karena ketimpangan gender yang masih ada dalam banyak aspek kehidupan rumah tangga. Padahal, KDRT tidak mengenal jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi korban atau pelaku KDRT. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus KDRT yang melibatkan pria sebagai korban mulai muncul, meskipun belum sepopuler kasus yang melibatkan perempuan.
Fenomena ini menunjukkan pentingnya kesadaran publik bahwa kekerasan rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja. Meskipun persepsi masyarakat masih banyak yang menganggap pria sebagai pelaku utama KDRT, kenyataannya banyak juga pria yang menjadi korban dari pasangan mereka. Kasus M ini mengingatkan kita bahwa korban kekerasan, baik laki-laki maupun perempuan, perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan yang sama.
Respon Masyarakat dan Pihak Berwenang
Setelah kejadian ini viral, berbagai pihak mulai memberikan perhatian serius gates of olympus 1000 terhadap fenomena KDRT yang melibatkan pria. Lembaga-lembaga yang selama ini fokus pada perlindungan perempuan, seperti Komnas Perempuan, juga mulai membuka ruang bagi pria sebagai korban kekerasan rumah tangga. Mereka mendesak agar ada penanganan yang lebih baik terhadap kasus-kasus serupa dan meminta agar aparat penegak hukum tidak di skriminatif dalam menanggapi laporan KDRT, terlepas dari jenis kelamin korban.
Selain itu, pihak kepolisian Jakarta Timur pun telah memproses laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berani melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, tidak peduli siapa pelaku atau korban. Mereka menegaskan bahwa KDRT adalah tindak pidana yang harus di usut tuntas demi memberikan keadilan bagi semua korban.
Kesimpulan
Kasus suami menjadi korban KDRT di Jakarta Timur ini mengungkapkan fakta bahwa kekerasan rumah tangga bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin. Masyarakat di harapkan dapat memahami bahwa KDRT tidak hanya melibatkan perempuan sebagai korban, melainkan juga laki-laki. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memberikan perhatian yang sama terhadap korban KDRT, tanpa di skriminasi. Dalam hal ini, pihak berwenang perlu memastikan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan memberikan perlindungan yang setara bagi semua korban kekerasan rumah tangga.